Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Kamis, 26 Juli 2012 – 00:00 WIB
![Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/7). Pada persidangan tersebut, tiga saksi yang dihadirkan mengaku pernah mengirim uang ke rekening Dhana.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai Puri Spa bernama Liliana Apriani. Pada persidangan itu Liliana mengaku pernah diperintahkan bosnya yang bernama Hendro Tirtajaya untuk mentransfer uang ke rekening Dhana.
Baca Juga:
"Saya pernah menyetor Rp 2,9 miliar. Diperintah Pak Hendro Tirtajaya untuk mentransfer ke rekening atas nama Dhana Widyatmika di Bank Mandiri," ucap Liliana.
Majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten pun mencecar Liliana tentang maksud uang untuk Dhana itu. Namun Liliana mengaku tak tahu karena instruksi dari bosnya hanya mengirim uang. "Saya tidak menanyakan. Di bukti transfer tidak saya tuliskan," ucapnya.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Sulut Mencapai 2,5 Meter
- Paul Finsen Mayor: Seharusnya Pendidikan, Daripada Makan Bergizi Gratis
- Presiden Prabowo akan Menyingkirkan Menteri yang Dablek
- Abraham Sridjaja, Rahayu Saraswati hingga Mayor Teddy Masuk Daftar Fortune 40 Under 40
- Waka MPR: Pengelolaan Investasi yang Efisien Harus Sejahterahkan Masyarakat