Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Kamis, 26 Juli 2012 – 00:00 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/7). Pada persidangan tersebut, tiga saksi yang dihadirkan mengaku pernah mengirim uang ke rekening Dhana.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai Puri Spa bernama Liliana Apriani. Pada persidangan itu Liliana mengaku pernah diperintahkan bosnya yang bernama Hendro Tirtajaya untuk mentransfer uang ke rekening Dhana.
Baca Juga:
"Saya pernah menyetor Rp 2,9 miliar. Diperintah Pak Hendro Tirtajaya untuk mentransfer ke rekening atas nama Dhana Widyatmika di Bank Mandiri," ucap Liliana.
Majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten pun mencecar Liliana tentang maksud uang untuk Dhana itu. Namun Liliana mengaku tak tahu karena instruksi dari bosnya hanya mengirim uang. "Saya tidak menanyakan. Di bukti transfer tidak saya tuliskan," ucapnya.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina