Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Kamis, 26 Juli 2012 – 00:00 WIB

Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Yang pasti, uang ke rekening Mandiri milik Dhana dikirim melalui RTGS dari BCA. Liliana mengaku awalnya saldo rekeningnya di BCA hanya Rp 900 ribu. Kemudian rekening Liliana digunakan Hendro untuk menampung uang Rp 17 miliar yang akan ditransfer ke sejumlah rekening termauk Dhana.
Transfer ke sejumlah rekening lain termasuk Dhana dilakukan sejak Desember 2005 hingga Januari 2006. Liliana juga mentransfer uang ke anggota anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo, Herly Isdiharsono.
"Setelah 11 Januari (2006) habis dan gak saya gunakan lagi. Sisa (saldo) Rp 1,4 juta," ucap Liliana yang mengaku tak mengenal Dhana.
Saksi lain yang dihadirkan adalah istri Hendro yang bernama Vemy Solichin. Di perusahaan PT Ditax Management Resolusindo (DMR) milik suaminya, Vemy tercatat sebagai komisaris. PT DMR adalah perusahaan yang bergerak di usaha biro jasa perpajakan.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta