Tiga Saksi Beratkan Walikota Manado
Senin, 11 Mei 2009 – 15:52 WIB
![Tiga Saksi Beratkan Walikota Manado](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tiga Saksi Beratkan Walikota Manado
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus penyimpangan dana APBD TA 2006/2007 di Pengadilan Tipikor memberatkan terdakwa Walikota Manado Jimmy Rimba Rogi. Mantan Kabag Keuangan Wenny Rolos mengaku sering ditekan terdakwa untuk menyediakan dana.
“Sejak 2005 saya sudah diminta menyediakan dana untuk walikota tapi tidak pernah saya penuhi. Nanti 2006 baru saya iyakan, itupun karena saya tidak tahan ditekan dan dikejar-kejar Pak Wali,” ujar Rolos.
Menurut Rolos, untuk memudahkan pencairan dana, dia membuka rekening baru yang bisa didebet tanpa lewat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pembayaran (SPN). “Sebelumnya sudah ada tiga rekening, rekening keempat bernomor 001.01.12.0000094 itu yang saya buat dan juga ditandatangani pak Sekkot Vicky Lumentut.
Diakuinya selama pendebetan, tidak semuanya dilaporkan pada sekkot. Sebab, sejak awal Sekkot menyatakan tidak setuju kalau dananya diambil dari pos sebenarnya.
JAKARTA- Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus penyimpangan dana APBD TA 2006/2007 di Pengadilan Tipikor
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Balita di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya
- Praperadilan Pegi Setiawan: Kuasa Hukum Minta Ahli yang Dihadirkan Polda Jabar Bersikap Independen
- Tak Terima Anak Kena Bully, Orang Tua di Palembang Lapor Polisi
- Alamak, Warga Miskin di Sumsel Capai 900 Ribu Orang
- 3 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi di Bengkalis Ditahan, Tuh Tampangnya
- Haul Akbar KH A Muafi A Zaini Dihadiri Puluhan Ribu Masyarakat