Tiga Saksi Yakin Eks Pejabat BP Batam Ini Tak Terlibat ISIS

Tiga Saksi Yakin Eks Pejabat BP Batam Ini Tak Terlibat ISIS
Dwi Djoko Wiwoho menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018). Foto: chahayasimanjuntak/bp/jpg

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, kembali menjalani sidang terkait terorisme.

Agenda sidang yang digelar di PN Jakarta Barat, Selasa (20/3) kemarin adalah mendengarkan keterangan saksi.

Tiga saksi yang hadir rata-rata tidak yakin jika Djoko terlibat dengan organisasi Daulah Islamiyah atau ISIS.

Ketiga saksi yang dihadirkan kemarin di antaranya Kabag Administrasi dan Sistem Informasi BP Batam Budi Susilo, Ketua RT Sei Harapan Tri Yumpan, dan Kepala Seksi Perizinan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Kota Batam, Hari Putra Wibowo.

Budi Susilo merupakan saksi yang pertama dimintai keterangan. Menurut dia, selama bekerja di BP Batam, Djoko dikenal sebagai sosok pegawai yang rajin. Tidak ada sikap atau kebiasaan yang aneh pada diri Djoko. Apalagi hal-hal yang mengarah pada organisasi ekstrem semisal ISIS.

“Terdakwa saat bekerja sangat disiplin,” ujar Budi.

Pada kesempatan itu Budi menjelaskan kronologis 'hilangnya' Djoko sebelum akhirnya dikabarkan berada di Suriah dan bergabung dengan ISIS. Pada 15 Juli 2015, Djoko mengajukan cuti besar. Waktu itu Budi masih menjabat sebagai Kepala Administrasi dan Sistem Informasi BP Batam.

Cuti disetujui. Djoko mendapat cuti selama tiga pekan dari 3 Agustus hingga 1 September 2015. Seharusnya, ia sudah mulai kembali kerja per 3 September 2015.

Mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, kembali menjalani sidang terkait terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News