Tiga Saksi Yakin Eks Pejabat BP Batam Ini Tak Terlibat ISIS
Tri yang mengaku rumahnya berjarak dua blok dari rumah Djoko itu mengatakan, Djoko pamit kepada dirinya akan menunaikan ibadah umrah via Turki antara Juli atau Agustus 2015 lalu. Djoko, waktu itu, mengaku akan mengajak serta istri dan ketiga putrinya.
Namun, selang beberapa hari setelah Djoko pamit, ada mobil kontainer datang ke rumah Djoko. Mobil tersebut kemudian mengangkut sejumlah perabot dari dalam rumah Djoko.
"Waktu itu kami pikir Pak Djoko mau pindahan," katanya.
Hingga pada akhir 2015, sejumlah orang yang mengaku dari anggota Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 mendatangi Tri Yumpan. Mereka mempertanyakan mengenai Djoko.
“Densus waktu itu izin kepada saya untuk melihat TKP, rumah Pak Djoko. Saya tanya, ada apa? Salah satu dari anggpta Densus itu menjawab Djoko dan keluarganya terlibat ISIS. Ah tak mungkin," ujar Tri.
Setelah beberapa jam menggeledah rumah Djoko, tim Densus 88 pamit pergi. Namun menurut Tri, saat itu anggota Densus 88 tak menemukan bukti apapun.
“Tak ada temuan Densus. Mereka periksa, keluar, pamit sambil bilang terimakasih," katanya.
Sampai berita mengenai Djoko terlibat ISIS terbit di koran lokal terbit berhari-hari pun, pria yang bekerja sebagai PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan Batam itu tak percaya bahwa Djoko sekeluarga menjadi anggota ISIS. Karena memang selama ini, mereka bertetangga baik, dan Djoko merupakan pribadi yang ramah.
Mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, kembali menjalani sidang terkait terorisme.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima