Tiga Sekawan Masih Remaja Dibekuk Saat Jual Hasil Begalan
Sabtu, 25 Juni 2016 – 19:36 WIB

Begal, Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Motor ini nak kami jual Rp 2,5 juta dengan budak. Dak tahunyo polisi menangkap,” cetus tersangka Dedek.
Saat beraksi, ketiganya mengendarai sepeda motor milik tersangka Rama warga Jl Naskah II, Kecamatan Sukarami.
“Dedek yang mengajak kami. Aku tahan minjem motor kakak aku. Kupikir nak bejalan bae, dak tahunyo membegal,” terangnya. (wly/sam/jpnn)
PALEMBANG - Tiga sekawan yakni M Ramadhan alias Rama (17), Dedek Agus Saputra (19), dan Andikan Saputra (18), ditangkap polisi. Mereka dibekuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru