Tiga Srikandi Pansel KPK Datangi Buwas di Markas

"Karena kami inginkan selama pimpinan melakukan tugas tidak diganggu gugat," Destry. Namun, tegasnya, ketika bertugas melakukan kesalahan maka harus dihukum.
Yenti menambahkan, hasil penelusuran ini sangat rahasia. "Hanya memang pansel yang tahu," ujar Wakil Ketua Pansel Capim KPK itu.
Menurut Yenti, pansel akan mempertimbangkan catatan yang diberikan Polri, agar calon yang dipilih betul-betul tidak ada kemungkinan dikriminalisasi di kemudian hari.
Lantas seberapa besar hasil rekam jejak ini mempengaruhi keterpilihan calon? Enny menjelaskan, komponen dalam penilaian yang dilakukan pansel bersifat komulatif. Nantinya seluruh penilaian diakumulasikan. Misalnya dari penelusuran tentang pajak, catatan kriminal, aliran uang dan lainnya. "Itu jadi penilaian akumulasi dan tidak berhenti sampai di sini saja," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tiga srikandi yang tergabung dalam panitia seleksi calon pimpinan KPK, Destry Damayanti, Enny Nurbaningsih, dan Yenti Ganarsih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!