Tiga Suami Ajukan Poligami Per Bulan
Minggu, 02 Maret 2014 – 09:03 WIB
SURABAYA - Memiliki istri lebih dari seorang menjadi pilihan sebagian pria. Di Surabaya, jumlahnya juga lumayan banyak. Tiap bulan paling tidak ada dua sampai tiga pria yang mengajukan permohonan izin poligami ke pengadilan agama (PA).
Pada 2013 ada 32 warga Kota Pahlawan yang meminta kepada PA agar diizinkan menikah lagi. Sebagian besar mereka menikah untuk kali kedua. Tetapi, ada juga yang menikah untuk kali ketiga. "Tahun ini, untuk Januari sudah ada tiga orang yang mengajukan permohonan poligami," ungkap Sulaiman, juru bicara Pengadilan Agama Surabaya.
Menurut dia, pengadilan agama bisa memberikan izin kepada suami untuk beristri lagi dan menikah dengan lebih dari seorang apabila direstui istri terdahulu. Persetujuan dari istri mutlak diperlukan untuk bisa menikah lagi. Jika disetujui, suami bisa mengajukan permohonan izin poligami ke PA di daerah tempat tinggalnya.
Tetapi, persetujuan tidak diperlukan apabila istri atau istri-istrinya terdahulu tidak mungkin dimintai persetujuan dan tidak bisa menjadi pihak dalam permohonan. Yakni, tidak ada kabar selama minimal dua tahun. Dalam hal ini, suami bisa mengajukan permohonan izin poligami tanpa ada surat pernyataan persetujuan dari istri.
SURABAYA - Memiliki istri lebih dari seorang menjadi pilihan sebagian pria. Di Surabaya, jumlahnya juga lumayan banyak. Tiap bulan paling tidak
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata