Tiga Suami Ajukan Poligami Per Bulan
Minggu, 02 Maret 2014 – 09:03 WIB
SURABAYA - Memiliki istri lebih dari seorang menjadi pilihan sebagian pria. Di Surabaya, jumlahnya juga lumayan banyak. Tiap bulan paling tidak ada dua sampai tiga pria yang mengajukan permohonan izin poligami ke pengadilan agama (PA).
Pada 2013 ada 32 warga Kota Pahlawan yang meminta kepada PA agar diizinkan menikah lagi. Sebagian besar mereka menikah untuk kali kedua. Tetapi, ada juga yang menikah untuk kali ketiga. "Tahun ini, untuk Januari sudah ada tiga orang yang mengajukan permohonan poligami," ungkap Sulaiman, juru bicara Pengadilan Agama Surabaya.
Menurut dia, pengadilan agama bisa memberikan izin kepada suami untuk beristri lagi dan menikah dengan lebih dari seorang apabila direstui istri terdahulu. Persetujuan dari istri mutlak diperlukan untuk bisa menikah lagi. Jika disetujui, suami bisa mengajukan permohonan izin poligami ke PA di daerah tempat tinggalnya.
Tetapi, persetujuan tidak diperlukan apabila istri atau istri-istrinya terdahulu tidak mungkin dimintai persetujuan dan tidak bisa menjadi pihak dalam permohonan. Yakni, tidak ada kabar selama minimal dua tahun. Dalam hal ini, suami bisa mengajukan permohonan izin poligami tanpa ada surat pernyataan persetujuan dari istri.
SURABAYA - Memiliki istri lebih dari seorang menjadi pilihan sebagian pria. Di Surabaya, jumlahnya juga lumayan banyak. Tiap bulan paling tidak
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut