Tiga Suami Ajukan Poligami Per Bulan
Minggu, 02 Maret 2014 – 09:03 WIB

Tiga Suami Ajukan Poligami Per Bulan
Namun, lanjut Sulaiman, pengadilan tidak begitu saja mengabulkan permohonan tersebut. Perlu proses dan pembuktian yang tidak gampang dalam persidangan. "Izin hanya diberikan kepada seorang suami yang ingin berpoligami dengan keadaan tertentu," ujar dia.
Baca Juga:
Yakni, jika istri tidak bisa menjalankan kewajibannya. Misalnya, tidak bisa melayani suami dengan baik secara lahir maupun batin. Kemudian istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan. Selain itu, istri tidak bisa melahirkan keturunan. Dengan demikian, suami bisa menikah lagi demi memperoleh keturunan dari rahim perempuan lain.
Sulaiman menambahkan, selama ini permohonan izin poligami yang diajukan para suami ke PA Surabaya selalu mendapat persetujuan istri. Karena itu, jarang ada permohonan yang tidak dikabulkan.
Biasanya para istri yang memberikan izin kepada suami untuk menikah lagi berada dalam kondisi dilema. "Tidak memberikan izin nanti dicerai, diberi izin sebenarnya tidak rela juga," katanya.
SURABAYA - Memiliki istri lebih dari seorang menjadi pilihan sebagian pria. Di Surabaya, jumlahnya juga lumayan banyak. Tiap bulan paling tidak
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung