Tiga Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Kapolda Turunkan Tim dan Beri Perintah Tegas

Tiga Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Kapolda Turunkan Tim dan Beri Perintah Tegas
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto. Foto: Sumeks.co

jpnn.com, MUBA - Polda Sumsel menurunkan tim untuk memadamkan api di tiga titik kebakaran illegal driling di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (12/11).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto mengatakan lokasi kebakaran itu berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

“Ketiga lokasi sumur minyak ilegal ini informasi yang kami dapatkan, masuk ke dalam kawasan wilayah masyarakat, sehingga berada di luar jangkauan kami saat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal,” katanya.

Sampai saat ini belum ada korban jiwa. Pihaknya masih memastikan kembali siapa yang bertanggung jawab atas insiden yang terjadi tersebut.

“Untuk itu anggota kami akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan, tempat dibuatnya sumur minyak ilegal tersebut,” aku dia.

Aktivitas tambang minyak ilegal ini, menurut Kapolda, telah menjadi pekerjaan oleh masyarakat Muba sejak lama. Budaya tersebut, sebetulnya bisa dihilangkan dengan mengganti pekerjaan lain yang lebih aman.

“Itu juga daerah yang bagus menghasilkan minyak kayu putih, mungkin ada solusi dari sini atau memanfaatkan CSR perusahaan yang ada di sana, sehingga ada pekerjaan yang diberikan perusahaan ke masyarakat di Muba,”ujarnya.

Selain itu, Toni mengaku akan turun langsung ke lokasi kejadian bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru besok untuk melihat kondisi di sana.

Polda Sumsel menurunkan tim untuk memadamkan api di tiga titik kebakaran illegal driling di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (12/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News