Tiga Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan DJ Virgi Ini Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, tim gabungan Unit Pidum dan Unit Hunter Satreskrim Polresta Palembang melumpuhkan tersangka M Faisal, 23, salah seorang pelaku saat berada di rumahnya Sungai Gerong Plaju, Sabtu (21/9/2019) malam lalu. Namun saat itu tersangka berusaha kabur setelah mengetahui kedatangan petugas.
Saat kejadian, diketahui tersangka bersama temannya berinsial Al, Ee, R alias Ki dan U (semuanya DPO), melakukan pengeroyokan terhadap korban Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi, 22, pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban dikeroyok dalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jl Kol H Burlian Palembang. Korban dikeroyok dan ditikam para pelaku dari dalam hall hingga keluar area parkir.
Korban bersimbah darah kemudian dibawa ke RS Myria tetapi akhirnya meninggal dunia dengan sejumlah tusukan. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.(dho)
Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembunuhan terhadap Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra alias Virgi Marda, Senin (16/3) siang. Pelaku bernama Riski, 22, tersebut ditangkap saat berada di kawasan Plaju, Palembang, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru