Tiga Tahun Dana BOS Stagnan
Selasa, 10 Agustus 2010 – 07:16 WIB
JAKARTA - Tahun depan Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) tidak menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meski kebutuhan biaya pendidikan semakin meningkat tiap tahun. Kemendiknas menuntut pemenuhan biaya operasional siswa dipenuhi dari BOS pendamping di daerah. Dimana setiap siswa SD/SLB yang tinggal di kota akan diberikan BOS sebesar Rp 400 ribu pertahun. Siswa SD/SLB di kabupaten diberikan BOS sebanyak Rp 397 ribu pertahun. Sementara untuk SMP/SMPLB/SMPT di kota diberikan BOS sebesar Rp 575 ribu pertahun dan setiap siswa yang tinggal di kabupaten dibantu dana sebesar Rp 570 ribu pertahun.
Mendiknas M. Nuh mengungkapkan, Kemendiknas belum memperbaiki analisis dana BOS tahun depan. Sehingga dia memastikan tidak ada kenaikan BOS yang diberikan kepada siswa SD dan SMP. "Analisisnya masih sama. Pasti alokasi tiap siswanya tidak berubah," ujar Nuh saat ditemui di Jakarta, kemarin (9/8).
Sejak 2005 hingga 2010 Kemendiknas baru menaikkan dana BOS sebanyak empat kali. Jumlah BOS yang diberikan pada 2010 tidak berbeda dengan nilai yang diberikan pada tahun 2009. Dan akan digunakan kembali pada 2011 mendatang. Analisis BOS itu digunakan selama tiga tahun berturut-turut. Sejak 2009 hingga 2011 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Tahun depan Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) tidak menaikkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) meski kebutuhan biaya
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University