Tiga Tahun Sembunyi di Hutan, Kaget saat Polisi Datang
Kamis, 08 Juni 2017 – 14:09 WIB
Saat itu juga mantri Perhutani ini melaporkan kejadian ini ke Posek Kasembon. Selanjutnya dilakukan penyelidikan bersama-sama dan kemudian mendapatkan informasi bahwa yang menebang kayu hutan jenis bendo adalah Lawan.
Saat rumahnya digerebek Lawan sudah tidak ada, petugas hanya menemukan kayu jenis Bendo yang sudah diolah. Akibat perbuatan tersangka Perhutani dirugikan sebesar kurang lebih Rp 33 juta.
Sempat bersembunyi beberapa tahun di dalam hutan, akhirnya tersangka berhasil ditangkap polisi. (dan/jon)
Lawan, 56, warga Dusun Gobet RT 8 RW 1, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon akhirnya harus menginap di tahanan Mapolres Batu, Jatim.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak