Tiga Tahun SKK Migas Pecat 10 Karyawan Karena Suap
jpnn.com, SURABAYA - Tidak main-main, dalam kurun waktu tiga tahun dari 2015 – 2018 Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah memecat 10 karyawannya yang terindikasi terlibat suap sepanjang. Itu menunjukkan niat kuat lembaga negara yang mengawasi 224 perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas di seluruh Indonesia.
Karena komitmen yang kuat akan praktik antisuap, SKK Migas kini mendapatkan sertifikat standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Sertifikat ISO 37001:2016 ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dan diterima oleh Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas, saat acara sarasehan program ISO 37001:2016 di Grand City Convention Hall Surabaya kemarin (26/10).
Dikatakan, ISO 37001:2016 yang diterima ini adalah menjadi standar kinerja baru bagi seluruh tim SKK Migas serta Eksternal yang terlibat kerjasama dengan SKK Migas. Sehingga harapannya sektor hulu migas terbebas dari aksi suap.
"Jika mampu menekan aksi suap maka sektor investasi di hulu migas akan lebih cepat dan efesien. Karena suap mampu membuat sebuah pengerjaan cost recovery menjadi berbelit sehingga berdampak kepada pengambilan keputusan yang tak bisa cepat," jelas Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas.
Amien juga tak memungkiri jika SKK Migas masih tak sepenuhnya terhindar dari praktek suap. Hal itu terbukti dari pernah dicekalnya satu petinggi SKK Migas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke depan Amien berharap tak hanya SKK Migas saja yang menerapkan ISO 37001:2016 ini tetapi juga 224 KKKS serta 6.000 lebih vendor yang sudah kerjasama dengan KKKS juga menerapkan hal yang sama.
"Kami ingin SKK Migas membuat gerakan masif untuk menerapkan Anti suap mulai dari lembaga besarnya hingga vendor yang terlibat didalamnya. Apalagi nilai cost recovery yang dikeluarkan negara melalui SKK Migas cukup besar setiap tahunnya, tahun ini saja total biaya cost recovery mencapai USD 11,7 miliar atau sekitar Rp 140 triliun, bayangkan berapa kita menyelamatkan uang negara jika semua lini pembiayaan tanpa suap," harap Amien.
Hal yang sama juga diamini oleh Kepala Badan Standarlisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, yang memuji tekad kuat SKK Migas untuk segera mendapatkan ISO 37001:2016 tentang sistem Anti suap ini. SKK Migas hanya butuh waktu 1,5 tahun melengkapi berkas hingga akhirnya mendapatkan sertifikat.
Jika mampu menekan aksi suap maka sektor investasi di hulu migas akan lebih cepat dan efesien. Karena suap membuat sebuah pengerjaan cost recovery berbelit
- Konsorsium PHE, Sinopec & KUFPEC Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati, Ini Targetnya
- 5 Tahun ke Depan Prospek Investasi Hulu Migas di Indonesia Diprediksi Cerah
- 9 Ribu Peserta Ramaikan Supply Chain & National Capacity Summit Jakarta 2024
- PPN dan SKK Migas Tandatangani Nota Kesepahaman Demi Memenuhi Target Nasional
- Supply Chain & National Capacity Summit 2024 Bahas Kunci Hadapi Tantangan Global
- Supply Chain & National Capacity Summit 2024 Hadirkan Sejumlah Agenda Penting