Tiga Terdakwa Kabur Saat Menunggu Sidang
jpnn.com - DUMAI - Pengadilan Negeri Kelas II Dumai mendadak heboh, Senin (29/8) siang. Tiga dari 20 terdakwa berhasil kabur saat menunggu jadwal sidang.
Mereka berhasil kabur dengan cara menjebol plafon sel tahanan sementara Pengadilan Negeri Dumai. Ketiga terdakwa tersebut bernama Budi Praja (33), Hari Kurniawan (33) dan Mikhel Jakson (21).
Seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group), hari ini (30/8), sebelum kabur, mereka dijemput dari Rumah Tahanan Kelas II Dumai sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani persidangan.
Setibanya di Pengadilan Negeri Dumai, 20 terdakwa yang sebagian perempuan ini dimasukkan ke dalam sel sementara. Di mana sel tersebut dibuat dalam bentuk sekat dua.
Sekat pertama di huni terdakwa perempuan dan sekat kedua yang posisinya berada di bagian dalam dihuni kaum terdakwa laki-laki. Kesempatan ini ternyata dimanfaatkan ketiga terdakwa dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan sementara itu.
Saat menjebol plafon, ketiganya langsung memanjat dan melompat ke bagian belakang bangunan tersebut. Kemudian ketiga terdakwa ini kabur dengan melompati tembok pagar setinggi tiga meter yang berada di belakang bangunan Pengadilan Negeri Dumai ini.
Peristiwa ini diketahui pertama sekali oleh petugas Pengadilan Negeri Dumai saat memanggil salah satu terdakwa yang akan menjalani persidangan. Saat itu diketahui bagian plafon sudah jebol dan tiga dari terdakwa ini sudah hilang dari dalam sel.
Humas Pengadilan Negeri Dumai M Sakral Ritonga membenarkan adanya tahanan yang kabur dari dalam sel tahanan sementara saat menunggu sidang. ‘’Ada 3 orang tahanan kabur dengan cara memanjat plafon, setelah itu lalu melompati tembok pagar,” terangnya.(hsb/ray/jpnn)
DUMAI - Pengadilan Negeri Kelas II Dumai mendadak heboh, Senin (29/8) siang. Tiga dari 20 terdakwa berhasil kabur saat menunggu jadwal sidang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah