Tiga Terdakwa Saling Tuduh Dalam Sidang, Akhirnya Fakta Terbongkar

Darul menyatakan, sabu-sabu itu milik Koeswidi setelah dirinya mengonfirmasi terdakwa lain, M. Alauddin.
Alauddin-lah yang membeli sabu-sabu itu, lalu membuangnya di tempat sampah. Tempat sampah itu berada di luar pagar rumah Koeswidi.
Kesaksian polisi tersebut diperkuat hasil tes urine yang menyatakan para terdakwa positif mengonsumsi sabu-sabu. Koeswidi akhirnya mengakui bahwa sabu-sabu itu adalah miliknya.
BACA JUGA : 5 Kg Sabu Tak Bertuan Ditemukan di Pemakaman Umum
Dia sempat kesal kepada Alauddin yang telah membuang sabu-sabu di tempat sampah depan rumahnya.
Menurut dia, perbuatan itu sangat ceroboh. Kekesalan tersebut diungkapkan di hadapan majelis hakim.
''Si Goblok ini yang buang di tempat sampah,'' ujar Koeswidi sembari menunjuk Alauddin yang duduk di sampingnya. (gas/c5/eko/jpnn)
Tiga terdakwa kasus narkoba bertengkar dalam sidang kasus narkoba karena saling tuding.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu