Tiga Terpidana Mati Ini Mendapat Giliran Pertama
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Lapas Kemenkumham Handoyo Sudrajad mengatakan, selama ini sudah ada dua surat pemindahan terpidana mati yang telah disetujui, yakni terpidana mati dari Lapas Kerobokan, Bali dan Lapas Madiun, Jawa Timur.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa kemungkinan terpidana mati yang kali pertama dipindah adalah terpidana dari kedua lapas tersebut. "Ya, mereka yang paling awal dipindah," jelasnya, kemarin.
Untuk terpidana mati di Lapas Kerobokan, dipastikan duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Lalu, terpidana mati yang ada di Lapas Madiun adalah Raheem Abagje, terpidana mati asal Nigeria. "Mereka secara prosedur sudah bisa dipindah," jelasnya.
Namun, untuk terpidana mati yang ada di lapas Yogyakarta, Palembang, dan Tangerang sama sekali belum ada surat pemindahan yang disetujui Kemenkumham.
"Mungkin, pemindahannya dilakukan antar Kantor Wilayah (Kanwil). Tapi, prosedurnya harusnya ke Ditjen Lapas dulu," ujarnya.
Sementara Utomo Karim, Pengacara Terpidana Mati Asal Nigeria, mengakui bahwa saat ini Raheem telah mendapatkan informasi akan dipindah ke Nusakambangan.
Informasi itu didapatkan dari petugas Lapas Madiun, tempat Raheem ditahan saat ini. "Kemarin, Raheem cerita kalau akan dipindah," tuturnya.
Seharusnya, Kejagung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sehingga, eksekusi terhadap Raheem harusnya ditunda. Bagaimana jika ternyata pengadilan PTUN mengabulkan gugatan Raheem atas keputusan presiden menolak grasi.
"Kalau kondisinya seperti ini, tentu akan membingungkan. Karena eksekusi mati itu tidak mungkin bisa dikembalikan, kalau eksekusi ditahan bisa dikeluarkan, kalau mati tidak bisa dihidupkan," tegasnya. (byu/idr/owi/bil)
JAKARTA - Dirjen Lapas Kemenkumham Handoyo Sudrajad mengatakan, selama ini sudah ada dua surat pemindahan terpidana mati yang telah disetujui, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi