Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati
Kamis, 31 Mei 2012 – 16:17 WIB
Dengan alasan masih didata, Kejagung hingga kini belum merilis angka resmi berapa jumlah terpidana mati. Akhir 2010, kejaksaan sempat merilis data bahwa jumlahya mencapai 116 orang. Namun jumlahnya kini terus menyusut karena mendapat pengampunan (grasi) dari presiden. (pra/jpnn)
JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang ada di lingkungan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera dieksekusi. Kejati Banten menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani