Tiga Tersangka Baru Kasus Binomo, Ada Vanessa Kong Hingga Adik Indra Kenz

Tiga Tersangka Baru Kasus Binomo, Ada Vanessa Kong Hingga Adik Indra Kenz
Indra Kenz saat dihadirkan di hadapan awak media. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka kasus itu. Di antaranya, Indra Kenz berperan sebagai afiliator.

Kemudian, Fakarich guru trading Indra Kenz. Lalu, Brain Edgar Nababan selaku Manager Development Platform Binomo dan perekrut afiliator di Indonesia.

Terakhir, Wiky Mandara Halim berperan sebagai admin grup Telegram milik Indra Kenz. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News