Tiga Tersangka Baru Korupsi di Kemenkes
Selasa, 15 November 2011 – 20:05 WIB
JAKARTA-Dua pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan seorang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis, di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan pada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kemenkes RI tahun 2010. Dijelaskan pula, penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara yang timbul dari perbuatan ketiganya. Nilai proyeknya sendiri, lanjut Noor mencapai Rp 417.758.995.500. "Nanti kita minta bantuan BPKP untuk menghitung kerugian negeranya," tambah Noor.(pra/jpnn)
Pegawai Kemenkes tersebut adalah Wadianto Aim, Ketua Panitia Pengadaan yang merangkap Kepala bagi Program dan Informasi Sekretariat Badan (PPSDMK). Sementera pegawai lain adalah pejabat pembuat komitmen, Syamsul Bahri, kepala Subbag Program dan Anggaran PPSDMK. Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Bantu Marpaung, pemenang proyek sekaligus Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menyebutkan, ketiganya dijadikan tersangka menyusul terbitnya Surat perintah dari Direktur Penyidikan pada jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) No 122/f.2/fd.1/9/2011, tanggal 26 September 2011. "Mereka kita tetapkan sebagai tersangka sejak 20 Oktober lalu," kata Noor, Selasa (15/11).
Baca Juga:
JAKARTA-Dua pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan seorang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PSSI Pecat Shin Tae Yong, Bang Saleh Merespons Begini
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini