Tiga Tersangka Baru Korupsi di Kemenkes
Selasa, 15 November 2011 – 20:05 WIB
JAKARTA-Dua pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan seorang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter/dokter spesialis, di rumah sakit pendidikan dan rumah sakit rujukan pada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia di Kemenkes RI tahun 2010. Dijelaskan pula, penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara yang timbul dari perbuatan ketiganya. Nilai proyeknya sendiri, lanjut Noor mencapai Rp 417.758.995.500. "Nanti kita minta bantuan BPKP untuk menghitung kerugian negeranya," tambah Noor.(pra/jpnn)
Pegawai Kemenkes tersebut adalah Wadianto Aim, Ketua Panitia Pengadaan yang merangkap Kepala bagi Program dan Informasi Sekretariat Badan (PPSDMK). Sementera pegawai lain adalah pejabat pembuat komitmen, Syamsul Bahri, kepala Subbag Program dan Anggaran PPSDMK. Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Bantu Marpaung, pemenang proyek sekaligus Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menyebutkan, ketiganya dijadikan tersangka menyusul terbitnya Surat perintah dari Direktur Penyidikan pada jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) No 122/f.2/fd.1/9/2011, tanggal 26 September 2011. "Mereka kita tetapkan sebagai tersangka sejak 20 Oktober lalu," kata Noor, Selasa (15/11).
Baca Juga:
JAKARTA-Dua pegawai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan seorang pengusaha ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak