Tiga Tersangka Cyber Crime Ditahan
Rabu, 02 November 2011 – 08:58 WIB
Sementara korban dari tersangka Ardi dan Saharullah diketahui berasal dari Jawa, Medan, Sumatera, Bogor, dan Kalimantan Timur. Keberhasilan polisi mengungkap pelaku kejahatan menggunakan dunia maya ini setelah polisi berhasil melacak identitas IT yang digunakan tersangka, termasuk nomor telepon yang digunakan.
Hery menegaskan, pelaku penipuan yang menggunakan jejaring sosial Facebook ini, berhasil memperdayai dan menyakinkan korbannya karena pelaku memasang profile yang cukup menyakinkan. Tersangka juga memasang foto profile dengan gambar wanita cantik, sehingga korbannya tidak menyangka kalau orang yang diajak bertransaksi itu adalah penipu.
Rata-rata, korban dalam kasus ini ditipu dalam kasus pembelian barang elektronik seperti laptop, telepon seluler, dan produk elektronik lainnya. Melalui fasilitas FB itu, tersangka dan korban saling kenal hingga sampai melakukan chating. Setelah yakin, korban dan tersangka melakukan transaksi.
"Begitu sepakat, korban diminta mentransfer uang melalui rekening tertentu. Begitu uang ditransfer ke rekening, tersangka janji segera kirim barangnya," kata Hery.
MAKASSAR--Kejahatan dunia maya (cyber crime) serta kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi seperti penipuan melalui SMS, berhasil diungkap
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Gegara Kursi di Lapak, Pedagang Kopi dan Bakso di Pekanbaru Duel Maut, 1 Orang Tewas
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
- Penyiram Air Keras Anggota Polres Tangsel Teridentifikasi