Tiga Tersangka Digarap Sebagai Saksi Suap Hakim
Selasa, 28 Mei 2013 – 13:02 WIB

Tiga Tersangka Digarap Sebagai Saksi Suap Hakim
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Setyabudi Tedjocahyono, terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung, Selasa (28/5). Selain tiga tersangka ini, lembaga pemberangus korupsi juga menggarap Hakim Ad Hoc PN Bandung, Ramlan Chomel, Panitera Muda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Susilo Nandang Bagio.
Ketiga tersangka itu adala Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Bandung Toto Hutagalung dan anak buah Toto, Asep Triana.
Ketiga tersangka ini akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Hakim Setyabudi Tedjocahyono. "Ketiganya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka ST," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (28/5).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga tersangka suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Setyabudi Tedjocahyono,
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung