Tiga Tersangka Mafia Bola Match Fixing Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga dari delapan tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018 akhirnya ditahan Satgas Antimafia Bola Polri.
Ketiga tersangka yang ditahan, yakni VW (Vigit Waluyo), DRN (Dewanto Rahadmoyo Nugroho) dan KM (Kartiko Mustikaningtyas).
"Penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan," kata Wadirsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Dani menjelaskan, penyidik memiliki alasan subjektif untuk menahan ketiga tersangka untuk memudahkan penyidikan.
"Dengan alasan untuk lebih memudahkan proses penyidikan dan tentunya lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami," ucap Deni
Sebelum dilakukan penahanan, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di Ditisiber Bareskrim Polri.
Ketiga tersangka diperiksa selama tiga jam dari pukul 10.00 WIB sampai seusai dengan masing-masing pertanyaan, tersangka VW sebanyak delapan pertanyaan, tersangka DRN sebanyak enam pertanyaan dan tersangka KM enam pertanyaan.
Adapun substansi daripada pemeriksaan dari para tersangka adalah pendalaman hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM dan GAS yang sekarang ini DPO, keberadaan GAS yang diduga diketahui oleh saudara VW.
Sebanyak tiga dari delapan tersangka kasus mafia bola pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018 akhirnya ditahan polisi.
- Jangan Coba Main Sabun di Liga 2, Erick Thohir Siap Ambil Tindakan Tegas
- Erick Thohir Bakal Sikat Pelaku Match Fixing di Kompetisi Bola Indonesia
- Erick Thohir: Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Match Fixing
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting Kelulusan PPPK Guru 2023, Cek Perbandingan Jumlah Peserta, Ada Isu Tak Sedap
- Kasus Match Fixing Terbongkar: PSS Sleman Terancam Degradasi, Persikabo 1973 Pengurangan Poin
- Sejak 2008 Aktor Intelektual Kasus Pengaturan Skor Ini Tidak Pernah Tersentuh Hukum