Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab
Sabtu, 08 Oktober 2016 – 10:53 WIB

Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab
Sedangkan Nur Alam menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi izin usaha pertambangan di Sultra. Siti Fadila menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan 2007. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga tersangka korupsi saat ini tengah menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat jalur praperadilan. Mereka ialah bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS