Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab

Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab
Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab

Sedangkan Nur Alam menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi izin usaha pertambangan di Sultra. Siti Fadila menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan 2007. (boy/jpnn)


JAKARTA - Tiga tersangka korupsi saat ini tengah menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat jalur praperadilan. Mereka ialah bekas Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News