Tiga Tersangka Menggugat, KPK: Kami Jawab
Sabtu, 08 Oktober 2016 – 10:53 WIB
Sedangkan Nur Alam menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi izin usaha pertambangan di Sultra. Siti Fadila menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan 2007. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga tersangka korupsi saat ini tengah menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat jalur praperadilan. Mereka ialah bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya