Tiga Tersangka Rusuh Ahmadiyah Diperiksa
Kamis, 07 Oktober 2010 – 09:38 WIB
Sebelumnya, pada Jumat (1/10), ratusan massa non-ahmadiyah yang berasal dari tiga Kampung yang mengelilingi perkampungan Jemaat Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Desa Ciampeaudik, Kecamatan Gunungputri, yaitu Kampung Laladon, Pasar Salasa, dan Kampung Kebonkopi. Datang dengan menenteng sejumlah senjata tajam dan membakar Masjid Ahmadiyah dan enam rumah warga Ahmadiyah. Akibatnya, perkampungan jemaat Ahmadiyah menjadi porak poranda dan sempat mencekam. Bahkan Anggota Brimob dan TNI sempat berjaga-jaga dengan seragam dan senjata lengkap.
Baca Juga:
Disinyalir, pengrusakan itu dipicu oleh peristiwa penusukan terhadap seorang warga Kampung Pasar Salasa yang tengah bermain di masjid Ahmadiyah sekitar pukul 18:00, yakni Randi (15). Pengrusakan dan pembakaran itu terjadi, lantaran warga sempat mendengar kabar, jika Randi telah tewas akibat penusukan yang ternyata dilakukan oleh M Nur Yam (35), yang kini telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.(ote)
CIBINONG - Hari ini, Sat Reskrim Polres Bogor, akan memeriksa tiga tersangka pengrusakan dan pembakaran Masjid dan beberapa rumah warga milik Ahmadiyah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap