Tiga Tersangka Suap Buol Diperiksa Bersamaan
Selasa, 17 Juli 2012 – 10:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan memeriksa ketiga tersangka. "Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap HGU di Buol," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (17/7).
Ketiga tersangka itu adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Yani Anshori dan Direktur PT HIP Gondo Sudjono selaku pemberi suap. Kemudian Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga penerima suap Rp3 miliar.
Baca Juga:
Namun hingga pukul 10.00 WIB, baru Amran yang sudah terlihat mendatangi gedung KPK menggunakan mobil tahanan. Namun Amran yang mengenakan baju tahanan koruptor KPK tidak berkomentar sama sekali saat dicecar wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri