Tiga Tersangka Suap Buol Diperiksa Bersamaan
Selasa, 17 Juli 2012 – 10:36 WIB

Tiga Tersangka Suap Buol Diperiksa Bersamaan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan memeriksa ketiga tersangka. "Ketiganya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap HGU di Buol," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (17/7).
Ketiga tersangka itu adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Yani Anshori dan Direktur PT HIP Gondo Sudjono selaku pemberi suap. Kemudian Bupati Buol Amran Batalipu yang diduga penerima suap Rp3 miliar.
Baca Juga:
Namun hingga pukul 10.00 WIB, baru Amran yang sudah terlihat mendatangi gedung KPK menggunakan mobil tahanan. Namun Amran yang mengenakan baju tahanan koruptor KPK tidak berkomentar sama sekali saat dicecar wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim