Tiga Tersangka Suap Diperiksa
Selasa, 10 Maret 2009 – 16:09 WIB
JAKARTA- KPK mulai memeriksa 3 tersangka kasus penyuapan yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal. Mereka dibawa secara bersamaan sekitar pukul 14.17 WIB, menggunakan mobil Kijang hitam milik KPK. Abdul Hadi yang turun bersama Hontjo Kurniawan, komisaris Kurnia Jaya Wira Bakti, langsung meminta maaf pada masyarakat Indonesia dan pendukungnya di Sulawesi Selatan. Dia juga berjanji akan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Bagi Abdul Hadi dan Darmawati, ini adalah pemeriksaan pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka Selasa (3/3), adapun Hontjo adalah kali kedua.
"KPK punya alat yang canggih dan profesional untuk tangani kasus ini," sebut pria berbatik putih cokelat ini. Lalu bagaimana dengan pemeriksaan Jhonny Allen Marbun, tanya wartawan. "Tergantung KPK, kalau memang harus diperiksa, ya silakan. Semua tergantung KPK," ucapnya. Sayang, politikus yang dikenal dekat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini tak menanggapi pertanyaan apakah penyerahan uang sekitar Rp 1 miliar pada Senin (2/3), adalah kali ketiga.
Baca Juga:
Sebelumnya, menurut Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, Jhonny Allen --anggota Komisi VI DPR RI-- sempat menerima uang Rp 1 miliar dari Hontjo. Jhonny sendiri kerap membantah dengan alasan, dia dan Djamal berbeda komisi sehingga tak ada hubungan kerja. Yang menarik, tersangka wanita satu-satunya, Darmawati H Dareho, mantan staf TU Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan terlihat menangis saat dibawa masuk gedung oleh petugas KPK. "Dia syok, mungkin malu dikerubuti wartawan," ucap pengacaranya, Shella Salomo
Baca Juga:
JAKARTA- KPK mulai memeriksa 3 tersangka kasus penyuapan yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal. Mereka dibawa secara bersamaan
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025