Tiga Tersangka Suap Diperiksa
Selasa, 10 Maret 2009 – 16:09 WIB
Hontjo dan Darwati diduga sengaja menyuap Abdul Hadi dengan tujuan memperlancar proyek percepatan pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia timur senilai Rp 100 miliar. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- KPK mulai memeriksa 3 tersangka kasus penyuapan yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal. Mereka dibawa secara bersamaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Menjamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus dan Truk di Jalur Pantura Wilayah Pati
- Mardiono Dorong Peningkatan Produktivitas Angkatan Kerja Untuk Hadapi Bonus Demografi
- Kagumi Konten Aspirasi Peserta Lokas, Anggota DPR Puteri Komarudin: Kreatif!
- Harumkan Nama Indonesia, PLN Raih PMO of The Year Regional Asia Pasifik di Amerika
- Banyak Pelamar CPNS 2024 Gagal Seleksi Administrasi, Terungkap Penyebabnya
- Pendaftaran PPPK 2024, Roberia: Alhamdulillah, Perjuangan Kita Dikabulkan Allah