Tiga Tersangka Suap Diperiksa
Selasa, 10 Maret 2009 – 16:09 WIB
Hontjo dan Darwati diduga sengaja menyuap Abdul Hadi dengan tujuan memperlancar proyek percepatan pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia timur senilai Rp 100 miliar. (pra)
Baca Juga:
JAKARTA- KPK mulai memeriksa 3 tersangka kasus penyuapan yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi Djamal. Mereka dibawa secara bersamaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan