Tiga Tertangkap, Satu Masih Berkeliaran Bawa Uang Rp 2,8 Miliar
Sabtu, 24 Juni 2017 – 04:50 WIB
Dia bertugas mengabarkan kondisi perusahaan saat telah mengambil uang gaji dan THR Rp 1,1 miliar tersebut. Mempermudah kawanan perampok melakukan eksekusi.
Tiga tersangka tersebut sebelumnya merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Bontang. MA yang merupakan eksekutor perampokan diketahui baru bebas bersyarat.
Dulunya, dia terlibat perampokan di PT Sinergi Agro Industri Estate (SAIE) sebesar Rp 2,1 M pada 2015. (mon/waz/k16)
Tiga dari empat perampok uang gaji dan tunjangan hari raya (THR) karyawan PT Multy Pasific Indonesia (MPI) di Karangan, Kutim, Kaltim, sudah tertangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis