Tiga Tim Kejakgung Terbang ke Tiongkok
Kumpulkan Bukti dalam Kasus Pungutan Biaya Kawat
Rabu, 26 November 2008 – 04:43 WIB
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung tak mau hanya menunggu bola dalam mengusut dugaan korupsi pungutan biaya kawat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tiongkok. Tim khusus akan diberangkatkan ke negara itu untuk mendukung penyidikan kasus pungutan yang telah terjadi sejak 2000. Mereka akan mengumpulkan alat bukti dalam kasus yang menyeret dua mantan Dubes RI di Tiongkok tersebut. Kasus pungutan kawat di KBRI Tiongkok telah lama disidik. Temuan kejaksaan membeberkan bahwa KBRI Tiongkok telah menarik biaya untuk setiap pemohon visa, paspor, serta surat perjalanan laksana paspor (SPLP). Nilai biaya kawat (telepon dan e-mail) tersebut 55 yuan atau USD 7 (sekitar Rp 67 ribu, kurs kemarin) per pemohon.
”Saya sudah suruh tim untuk segera berangkat,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di gedung Kejagung, Selasa (25/11). Keberangkatan tim sempat tertunda karena kesibukan anggota tim dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh, tiga tim disiapkan untuk berangkat ke Tiongkok pada Minggu (30/11) mendatang. Tiga tim itu terdiri atas dua tim jaksa dan satu tim BPKP. Setiap tim beranggota lima orang. ”Mereka juga ada keperluan,” kata Marwan tentang dilibatkannya BPKP.
Baca Juga:
JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung tak mau hanya menunggu bola dalam mengusut dugaan korupsi pungutan biaya kawat di Kedutaan Besar Republik
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan