Tiga TKI di Arab Saudi Lolos Hukuman Mati

Tiga TKI di Arab Saudi Lolos Hukuman Mati
Tiga TKI di Arab Saudi Lolos Hukuman Mati

TKI kedua yang akan dipulangkan setelah lolos dari hukuman di Arab Saudi adalah amilah Binti Abidin Rofi’i. TKI asal Cianjur, Jawa Barat itu akan dipulangkan pada Rabu (28/12) dari Bandara King Abdul Azis International, Jeddah .

TKI ketiga adalah Neneng Sunengsih Binti Mamih. TKI yang lahir pada 6 Juni 1977 asal Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Neneng direncanakan baru sekitar seminggu atau dua minggu kemudian diberangkatkan dari Ryadh.

 

“Hal ini disebabkan arena menunggu penyelesaian exit permit (izin ke luar) yang melihatkan pihak majikan tempatnya bekerja,” imbuh Jumhur. (cha/jpnn)

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri berhasil membebaskan tiga orang TKI di Arab Saudi yang menghadapi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News