Tiga TKI di Arab Saudi Lolos Hukuman Mati
Selasa, 27 Desember 2011 – 19:01 WIB
TKI kedua yang akan dipulangkan setelah lolos dari hukuman di Arab Saudi adalah amilah Binti Abidin Rofi’i. TKI asal Cianjur, Jawa Barat itu akan dipulangkan pada Rabu (28/12) dari Bandara King Abdul Azis International, Jeddah .
TKI ketiga adalah Neneng Sunengsih Binti Mamih. TKI yang lahir pada 6 Juni 1977 asal Desa Bojong Kalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Neneng direncanakan baru sekitar seminggu atau dua minggu kemudian diberangkatkan dari Ryadh.
“Hal ini disebabkan arena menunggu penyelesaian exit permit (izin ke luar) yang melihatkan pihak majikan tempatnya bekerja,” imbuh Jumhur. (cha/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan WNI/TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri berhasil membebaskan tiga orang TKI di Arab Saudi yang menghadapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub