Tiga TNI Penerima Suap Sudah Ditahan
Selasa, 08 Februari 2011 – 06:16 WIB
JAKARTA - Tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yaitu Darsup Yusuf, Sulistyadi dan Suyitno, dipastikan telah ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Tiga mantan legislator dari Fraksi TNI/Polri di DPR periode 1999-2004 itu sudah ditahan sejak akhir Januari lalu. TNI, kata dia, akan berusaha bersama-sama melaksanakan proses hukum ketiganya, sehingga bisa dilakukan simultan dengan mantan anggota DPR yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Di sana (KPK) action, ya di kami juga action. Jadi sama-sama," katanya.
"Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cimanggis, Depok," jelas Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, Senin (7/2). Untuk proses selanjutnya, terang Iskandar, pihaknya akan melakukan pendalaman atas dugaan suap tersebut.
Baca Juga:
Sulistiyadi, Suyitno dan Darsup Yusuf menjalani proses militer mengingat mereka aktif sebagai anggota TNI saat hadir pada pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda S Gultom pada 2004. "Kasus itu mereka masih dinas. Jadi, ketiganya akan diadili secara militer," jelas Iskandar.
Baca Juga:
JAKARTA - Tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yaitu Darsup Yusuf, Sulistyadi dan
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih