Tiga TNI Penerima Suap Sudah Ditahan

Tiga TNI Penerima Suap Sudah Ditahan
Tiga TNI Penerima Suap Sudah Ditahan
JAKARTA - Tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yaitu Darsup Yusuf, Sulistyadi dan Suyitno, dipastikan telah ditahan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Tiga mantan legislator dari Fraksi TNI/Polri di DPR periode 1999-2004  itu sudah ditahan sejak akhir Januari lalu.

"Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cimanggis, Depok," jelas Kapuspen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, Senin (7/2). Untuk proses selanjutnya, terang Iskandar, pihaknya akan melakukan pendalaman atas dugaan suap tersebut.

     

Sulistiyadi, Suyitno dan Darsup Yusuf menjalani proses militer mengingat mereka aktif sebagai anggota TNI saat hadir pada pemilihan DGS BI yang dimenangi Miranda S Gultom pada 2004. "Kasus itu mereka masih dinas. Jadi, ketiganya akan diadili secara militer," jelas Iskandar.

TNI, kata dia, akan berusaha bersama-sama melaksanakan proses hukum ketiganya, sehingga bisa dilakukan simultan dengan mantan anggota DPR yang kini diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Di sana (KPK) action, ya di kami juga action. Jadi sama-sama," katanya.

     

JAKARTA - Tiga anggota TNI yang ikut menerima travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI yaitu Darsup Yusuf, Sulistyadi dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News