Tiga Tujuan Rasionalisasi PNS Menurut Menteri Yuddy

jpnn.com - JAKARTA - Sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta seluruh sekretaris daerah melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Akhir Maret mendatang, KemenPAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah. Baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy dalam acara rapat koordinasi yang dihadiri para sekda provinsi se-Indonesia di Jakarta, Selasa (8/3).
Dikatakan, tujuan rasionalisasi antara lain:
Pertama, untuk menekan jumlah pegawai.
Kedua, memberikan ruang merekrut SDM yang lebih berkualitas dan kompetitif.
Ketiga, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan kualifikasi, kompetensi dan kinerja SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu juga dilihat dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
JAKARTA - Sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar