Tiga Venues SEAG, Masih Utang
Minggu, 18 Desember 2011 – 14:16 WIB
PALEMBANG--Meskipun Gubernur Sumsel mengaku telah mengantongi surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun masih belum bisa membuat pembayaran utang 3 venue SEA Games sebesar Rp 324 miliar dianggarkan dalam APBD 2012. Pasalnya, hingga saat ini dewan belum menerima surat yang disebutkan gubernur tersebut. Sementara itu Menkokesra melalui suratnya tertanggal 13 Desember 2011 No B248/Menkokesra/XII/2011 yang ditandatangani Menkokesra, HR Agung Laksono, tentang penyelesaian pembayaran pembangunan venue di Jakabaring yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan tembusan ke Gubernur Sumsel.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin mengatakan, surat yang diinginkan anggota dewan tersebut sudah diterimanya. Dimana, surat tersebut berisikan penjelasan bahwa dana untuk pembayaran utang sudah tidak dianggarkan lagi di APBN 2012 tetapi dianggarkan di APBD Sumsel.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk menghindari adanya persoalan hukum kedepan yang terkait dengan penganggaran dan pembayarannya. Soalnya sampai saat ini kita masih ada utang kepada PT Prambanan Dwipaka Rp 324,9 miliar," kata Alex.
Baca Juga:
PALEMBANG--Meskipun Gubernur Sumsel mengaku telah mengantongi surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
BERITA TERKAIT
- Sudah Dapat 2 Pemain Baru, Persib Bandung Masih Ingin Belanja?
- Dirtek Timnas Indonesia Dinilai Punya Tanggung Jawab Krusial
- Indra Sjafri Pengin Patrick Kluivert Memainkan Sepak Bola Ala Indonesia, Ini Alasannya
- Proliga 2025: Elena Samoilenko Jadi Korban Perdana, Digantikan Seniornya dari Rusia
- IBL 2025: Prawira Bandung Susah Payah Raih Kemenangan Kedua, Pacific Caesar Bertekuk Lutut
- Hangtuah Jakarta Revans Lawan Bali United di Laga Perdana IBL 2025