Tiga Venues SEAG, Masih Utang
Minggu, 18 Desember 2011 – 14:16 WIB

Tiga Venues SEAG, Masih Utang
PALEMBANG--Meskipun Gubernur Sumsel mengaku telah mengantongi surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun masih belum bisa membuat pembayaran utang 3 venue SEA Games sebesar Rp 324 miliar dianggarkan dalam APBD 2012. Pasalnya, hingga saat ini dewan belum menerima surat yang disebutkan gubernur tersebut. Sementara itu Menkokesra melalui suratnya tertanggal 13 Desember 2011 No B248/Menkokesra/XII/2011 yang ditandatangani Menkokesra, HR Agung Laksono, tentang penyelesaian pembayaran pembangunan venue di Jakabaring yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan tembusan ke Gubernur Sumsel.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin mengatakan, surat yang diinginkan anggota dewan tersebut sudah diterimanya. Dimana, surat tersebut berisikan penjelasan bahwa dana untuk pembayaran utang sudah tidak dianggarkan lagi di APBN 2012 tetapi dianggarkan di APBD Sumsel.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk menghindari adanya persoalan hukum kedepan yang terkait dengan penganggaran dan pembayarannya. Soalnya sampai saat ini kita masih ada utang kepada PT Prambanan Dwipaka Rp 324,9 miliar," kata Alex.
Baca Juga:
PALEMBANG--Meskipun Gubernur Sumsel mengaku telah mengantongi surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
BERITA TERKAIT
- Real Madrid Dikabarkan akan Memperpanjang Kontrak Vinicius Junior
- Menjelang El Clasico, Flick Bersimpati dengan Situasi yang Dialami Ancelotti
- Sudirman Cup 2025: Harapan Jonatan Christie Seusai Didapuk Jadi Kapten Tim Indonesia
- Jadwal Final Four Proliga 2025 Seri Semarang: Electric PLN Berburu Kemenangan Perdana
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar, Total Hadiah Mencapai Lebih Dari Rp 1 Miliar
- Paul Munster Menuju Bhayangkara Presisi Lampung FC?