Tiga Venues SEAG, Masih Utang
Minggu, 18 Desember 2011 – 14:16 WIB
PALEMBANG--Meskipun Gubernur Sumsel mengaku telah mengantongi surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun masih belum bisa membuat pembayaran utang 3 venue SEA Games sebesar Rp 324 miliar dianggarkan dalam APBD 2012. Pasalnya, hingga saat ini dewan belum menerima surat yang disebutkan gubernur tersebut. Sementara itu Menkokesra melalui suratnya tertanggal 13 Desember 2011 No B248/Menkokesra/XII/2011 yang ditandatangani Menkokesra, HR Agung Laksono, tentang penyelesaian pembayaran pembangunan venue di Jakabaring yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan tembusan ke Gubernur Sumsel.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin mengatakan, surat yang diinginkan anggota dewan tersebut sudah diterimanya. Dimana, surat tersebut berisikan penjelasan bahwa dana untuk pembayaran utang sudah tidak dianggarkan lagi di APBN 2012 tetapi dianggarkan di APBD Sumsel.
"Berbagai upaya sudah kami lakukan untuk menghindari adanya persoalan hukum kedepan yang terkait dengan penganggaran dan pembayarannya. Soalnya sampai saat ini kita masih ada utang kepada PT Prambanan Dwipaka Rp 324,9 miliar," kata Alex.
Baca Juga:
PALEMBANG--Meskipun Gubernur Sumsel mengaku telah mengantongi surat dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu),
BERITA TERKAIT
- Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
- Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
- Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
- Susunan Pemain Indonesia vs Jepang: Sayuri dan Ridho jadi Starter
- Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
- Petuah Marc Klok kepada Timnas Indonesia saat Menghadapi Jepang