Tiga Video Mesum Pelajar Beredar
Kamis, 08 Maret 2012 – 12:25 WIB
PURWAKARTA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta akan memecat pelajar yang membuat dan melakukan adegan video mesum. Hingga awal Maret ini ada sebanyak tiga video mesum yang diduga dilakukan oleh pelajar Purwakarta tingkat SLTA. Dedi mengaku sangat menyayangkan video mesum itu tersebar dengan cepat di masyarakat. Kendati demikian, Dedi masih meragukan bahwa video mesum itu bukan dilakukan oleh pelajar Purwakarta. “Kemajuan teknologi saat ini, semua bisa dibuat. Bisa saja wajah dalam video itu dirubah, seolah-olah mirip dengan salah seorang pelajar Purwakarta,” kata Dedi.
Kepala Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Dedi Efendy mengatakan, dirinya mengutuk keras pelajar yang melakukan aksi tidak senonoh itu. Sebab, hal itu sangat memalukan Disdikpora. “Seharusnya, pelajar dibimbing untuk disiapkan sebagai generasi penerus dengan memiliki karakter bangsa,” kata Dedi kepada Pasundan Ekspres (Group JPNN) saat dikonfirmasi.
Jika benar ada pelajar yang ketahuan sebagai pelaku dalam video mesum tersebut, kata Dedi, pihaknya tidak segan untuk memecat dan akan direkomendasikan agar tidak diterima di sekolah lain. Agar tidak ada lagi hal serupa terkait dengan video mesum yang melibatkan pelajar. “Saya keluarkan dengan tidak hormat, kami pun dari dulu sudah mengintruksikan bagi kepala sekolah untuk tidak memperbolehkan pelajar membawa handpohne ke sekolah,” tegasnya.
Baca Juga:
PURWAKARTA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Purwakarta akan memecat pelajar yang membuat dan melakukan adegan video
BERITA TERKAIT
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini