Tiga Wanita Digerebek saat Asyik Melakukan Pesta Terlarang di Rumah Mbak Tati
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tiga orang wanita asal Bukit Kemuning, Lampung Utara, digerebek polisi saat asyik melakukan pesta terlarang di sebuah rumah.
"Mereka kami tangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana, Kamis.
Dia menjelaskan tiga orang wanita yang ditangkap tersebut yakni Tati (33), Fitri (21), dan Meta (27).
Ketiganya merupakan warga Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Penangkapan terhadap tiga orang tersangka tersebut berawal saat anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka Tati kerap dijadikan tempat berkumpul untuk pesta narkoba.
"Saat kami lakukan penggeledahan anggota menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sabu-sabu seharga Rp350 ribu berikut alat isap jenis bong," kata dia lagi.
Dia menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan atas dua tersangka bernama Tati dan Fitri positif menggunakan narkotika. Sedangkan untuk tersangka Meta negatif.
BACA JUGA: Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami
Tiga orang wanita asal Bukit Kemuning, Lampung Utara, digerebek polisi saat asyik melakukan pesta terlarang di sebuah rumah.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru, Sejumlah Mahasiswa & Pelajar Diamankan
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba