Tiga Wanita Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Penginapan Oh Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Tiga wanita warga Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga wanita tersebut masing-masing bernama Rina, 19, Aurel, 21, warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sukarami.
Dan satu lagi berinisial IA, 17, warga Jalan Kapten A. Rivai Lr. Karya Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan ketiga wanita tersebut ditamankan tim gabungan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Saat diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Selasa (8/9/2020) malam, ketiganya mengenakan pakaian seksi.
Dari tangan mereka disita narkoba jenis sabu-sabu. Diduga mereka usai mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Pulang dari RS, Satu Keluarga Kaget Lihat Mbak SWR Nekat Berbuat Terlarang di Rumah
“Para pelaku langsung dibawa dan kini diamankan di Mapolsek IT II Palembang,” tutupnya. (dey/mg2)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tiga wanita warga Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi