Tiga Wanita Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Penginapan Oh Ternyata

jpnn.com, PALEMBANG - Tiga wanita warga Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga wanita tersebut masing-masing bernama Rina, 19, Aurel, 21, warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sukarami.
Dan satu lagi berinisial IA, 17, warga Jalan Kapten A. Rivai Lr. Karya Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan ketiga wanita tersebut ditamankan tim gabungan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersama Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Saat diamankan dari sebuah penginapan di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Selasa (8/9/2020) malam, ketiganya mengenakan pakaian seksi.
Dari tangan mereka disita narkoba jenis sabu-sabu. Diduga mereka usai mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Pulang dari RS, Satu Keluarga Kaget Lihat Mbak SWR Nekat Berbuat Terlarang di Rumah
“Para pelaku langsung dibawa dan kini diamankan di Mapolsek IT II Palembang,” tutupnya. (dey/mg2)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tiga wanita warga Palembang, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- BSI: Cicil Emas Perbankan Syariah Tumbuh 86,41 Persen
- Dukung Mudik Lebaran, Hutama Karya Kebut Proyek Tol Palembang-Betung