Tiga Wanita Muda Ditangkap Polisi, Duh
jpnn.com, DENPASAR - Polisi meringkus tiga orang wanita yang terkait dalam jaringan peredaran narkotika. Mereka adalah Ni Komang Susilawati, 33, Amelia, 23, dan Sariani, 30.
Ketiganya diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali pada Senin (1/6) sekitar pukul 17.25 di Jalan Buana Gang Buana Patra, Padangsambian, Denpasar Barat, Bali.
Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombespol Mochamad Khozin menerangkan, ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam jaringan peredaran narkoba.
Tersangka Ni Komang Susilawati berperan sebagai tukang tempel narkoba. Dia selalu bersama Amelia yang membawa tas berisi paket narkoba.
"Sariani menyuplai barang tersebut kepada keduanya,” ungkap Khozin kepada wartawan, Senin (8/6).
Awal pengungkapan terjadi ketika petugas berhasil mengamankan tersangka Ni Komang Susilawati dan Amelia di Padangsambian ketika sedang menempel barang haram tersebut.
“Kami menggeledah tas Amelia. Di dalam tas tersebut kami menemukan barang bukti 6 paket sabu yang dibawa oleh Amelia. Kami kemudian menginterogasi keduanya dan mengaku mendapat barang tersebut dari Sariani,” bebernya.
Polisi meringkus tiga orang perempuan yang terkait dalam satu jaringan. Ketiganya ditangkap pada Senin (1/6) lalu.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali