Tiga Warga Australia dan Kanada Dideportasi
Senin, 01 Februari 2010 – 02:32 WIB
Tiga Warga Australia dan Kanada Dideportasi
Kantor Imigrasi Merak, Kota Cilegon, menyita paspor tiga WNA tersebut. Secara fisik, tiga WNA itu ditahan oleh Ditpolair Polda Banten. Mereka ditahan agar pergerakan para aktivis Refugee Action Coalition (RAC) itu dapat diawasi. (mos/agm)
JAKARTA - Ditjen Keimigrasian mendeportasi tiga warga negara Australia dan Kanada karena ikut campur menangani imigran ilegal di Merak pada Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional