Tiga Warga Nigeria jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cengkareng
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arysa menyampaikan bahwa ada 11 WNA yang mengeroyok lima anggota Kepolisian.
"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 11 orang," ujar Arsya dikutip pada Minggu (28/6).
Kronologi kejadian dimulai saat lima personel Cyber Crime Polda Metro Jaya mendatangi Apartemen Green Park View pada pukul 12.00 WIB.
Aparat kepolisian saat itu sedang mengincar SG salah seorang pelaku penipuan online di lokasi tersebut.
Saat pihak kepolisiaan memantau orang yang menjadi target berada di Blok F, seorang WNA Nigeria memancing keributan dengan berteriak.
"Ada razia warga warga negara asing," ujar Arsya menirukan ucapan warga Nigeria tersebut.
Teriakan itu pun mengundang perhatian WNA lain yang berada di apartemen tersebut. Anggota polisi langsung dikeroyok. (cuy/jpnn)
Tiga warga Nigeria terindentifikasi melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- 12 WN Nigeria Dicokok Kantor Imigrasi Jakarta Utara saat Operasi Jagratara III
- Penjara Kebanjiran, Ratusan Narapidana Melarikan Diri
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Kiai NU di Karawang
- Ganggu Ketertiban Umum, 3 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Tangerang