Tiga Warga Nigeria jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Cengkareng

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arysa menyampaikan bahwa ada 11 WNA yang mengeroyok lima anggota Kepolisian.
"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 11 orang," ujar Arsya dikutip pada Minggu (28/6).
Kronologi kejadian dimulai saat lima personel Cyber Crime Polda Metro Jaya mendatangi Apartemen Green Park View pada pukul 12.00 WIB.
Aparat kepolisian saat itu sedang mengincar SG salah seorang pelaku penipuan online di lokasi tersebut.
Saat pihak kepolisiaan memantau orang yang menjadi target berada di Blok F, seorang WNA Nigeria memancing keributan dengan berteriak.
"Ada razia warga warga negara asing," ujar Arsya menirukan ucapan warga Nigeria tersebut.
Teriakan itu pun mengundang perhatian WNA lain yang berada di apartemen tersebut. Anggota polisi langsung dikeroyok. (cuy/jpnn)
Tiga warga Nigeria terindentifikasi melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Oknum Pendekar Berpakaian Hitam Keroyok Pemuda Hingga Babak Belur di Jombang
- Peristiwa Pengeroyokan Diduga Melibatkan Pendekar, Videonya Viral
- Satu Pelaku Pengeroyokan di Ogan Ilir Ditangkap, Lainnya Masih Diburu Polisi
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan