Tiga WN Bangladesh Dilarang Masuk Indonesia

jpnn.com - jpnn.com -Kantor Imigrasi Khusus Medan, Sabtu (11/2) malam melarang tiga warga Bangladesh masuk ke Indonesia. Ketiganya ditolak masuk saat datang menumpang penerbangan Malindo Air OD322 Kuala Lumpur-Kualanamu, Medan, pukul 21.30.
Ketiga warga negara asing tersebut tidak punya tujuan yang jelas ke Indonesia. "Maksud dan tujuan kedatangan yang bersangkutan di Indonesia tidak jelas," kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Minggu (12/2).
Ketiga warga Bangladesh itu adalah MD. S (35) asal Pabna, MD.Z (23) asal Sirajganj, MD.A (21) asal Bogra, Bangladesh
Mantan Kepala Kanim Kelas I Bengkalis, Riau itu mengatakan, penolakan ini dilakukan karena modus serupa sedang banyak digunakan. "Kami melihat ini berpotensi adanya unsur perdagangan orang," tegas Agung. (boy/jpnn)
Kantor Imigrasi Khusus Medan, Sabtu (11/2) malam melarang tiga warga Bangladesh masuk ke Indonesia. Ketiganya ditolak masuk saat datang menumpang
Redaktur & Reporter : Boy
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Rayakan HUT ke-75, Imigrasi Buka Layanan 1.075 Paspor Hingga Gelar Immigration Run
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku