Tiga WNA Perusuh di Bali Kabur ke Luar Negeri
jpnn.com - DENPASAR - Proses hukum atas kasus kericuhan di Pyramid Sound Guardian, Jalan Dewi Sri Kuta, Badung beberapa waktu lalu sepertinya bakal menguap. Pasalnya, tiga warga negara asing (WNA) yang menjadi biang ricuh terlanjur kabur kembali ke negeri mereka.
“Tiga terduga pelaku sudah kembali ke negaranya,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan yang dikutip jawa Pos Radar Bali.
Menurutnya, hal itu terjadi karena pihak kepolisian lambat mengirim surat pencekalan ke imigrasi. “Sudah kita lakukan cekal namun ternyata saat surat kita masuk ke imigrasi, mereka sudah pulang ke negaranya,” katanya.
Hanya saja, kini masih ada satu WNA lagi terduga pelaku kericuhan yang masih berada di Bali. Hanya saja, WN Belanda itu sedang dirawat di Rumah Sakit BIMC.
“Hanya satu warga negara asal Belanda dari klub motor Satu Darah masih di Bali,” ungkapnya.
Reinhdard menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Dengan demikian, Mabes Polri bisa menggandeng kepolisian Belanda untuk memburu tiga terduga pelaku.
Lantas, bagaimana progres penanganan kasus itu? “Yang jelas kami masih mendalami,” katanya. (ken/mus/jpg/ara/jpnn)
DENPASAR - Proses hukum atas kasus kericuhan di Pyramid Sound Guardian, Jalan Dewi Sri Kuta, Badung beberapa waktu lalu sepertinya bakal menguap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun