TII: Kejaksaan Masih Dibutuhkan dalam Pemberantasan Korupsi
Rabu, 31 Mei 2023 – 23:56 WIB

Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung tertinggi dibanding lembaga penegak hukum lain. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selain itu, dia mengingatkan, dikabulkannya permohonan tersebut bakal membuat masyarakat khawatir dengan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air ke depannya.
Baca Juga:
"Jadi, jika kewenangan kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi kemudian hapus, memang kita punya alasan untuk khawatir. Dengan itu, bisa saja agenda pemberantasan korupsi ke depan makin tertatih," tandas Sahel. (dil/jpnn)
Transparency International Indonesia (TII) menyampaikan kejaksaan masih dibutuhkan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Masuk DPO, Terpidana Korupsi Dana KUR Ditangkap Kejaksaan
- Eks Hakim MK Tak Setuju Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus
- Mahasiswa Bali Tolak Asas Dominus Litis yang Rawan Intervensi Politik