TII Minta Presiden Tolak Pembahasan Revisi UU KPK
Jumat, 06 September 2019 – 18:12 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Hal ini diperkuat dengan tidak adanya basis kajian mendalam terhadap revisi UU KPK, yang diikuti dengan tidak adanya proses yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Kondisi ini justru akan berdampak buruk bagi penegakan hukum korupsi di Indonesia," pungkas Dadang. (gir/jpnn)
Transparency International Indonesia (TII) menilai, kesepakatan merevisi kembali UU KPK di ujung masa bakti DPR 2014-2019, memperlihatkan adanya upaya pelemahan kelembagaan KPK
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas