TII Minta Presiden Tolak Pembahasan Revisi UU KPK
Jumat, 06 September 2019 – 18:12 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Hal ini diperkuat dengan tidak adanya basis kajian mendalam terhadap revisi UU KPK, yang diikuti dengan tidak adanya proses yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Kondisi ini justru akan berdampak buruk bagi penegakan hukum korupsi di Indonesia," pungkas Dadang. (gir/jpnn)
Transparency International Indonesia (TII) menilai, kesepakatan merevisi kembali UU KPK di ujung masa bakti DPR 2014-2019, memperlihatkan adanya upaya pelemahan kelembagaan KPK
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?