TII Yakin UU Cipta Kerja Bisa Mengatasi Persoalan Ekonomi di Indonesia
Jumat, 27 November 2020 – 13:50 WIB
Oleh sebab itu, tuturnya, omnibus law UU Cipta Kerja hendaknya dimaknai sebagai kerja sama antara semua pihak untuk sama-sama membawa Indonesia naik kelas ke arah yang lebih baik dan mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. (flo/jpnn)
UU Cipta Kerja diyakini bisa menyelesaikan persoalan kebebasan ekonomi di Indonesia dan masih terbilang cukup moderat di tengah situasi pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Belum Tentu Pilkada Lewat DPRD Biaya Politiknya Lebih Murah
- Restitusi Berduit
- Peneliti Sebut Berbahaya Jika Parpol Masuk Dalam Pemilihan Kepala Desa
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan