TikTok dan Perang Dagang Amerika-China
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kali ini perang dagang itu meluas menjadi perang teknologi.
Dalam kasus ini Amerika mulai ketinggalan dari China.
Karena itu, Amerika kembali kepada jurus lama, memakai proteksionisme untuk mengadang produk China.
Hal ini melanggar kesepakatan perdagangan bebas yang sudah digariskan sendiri oleh Amerika, dan dijalankan oleh organisasi perdagangan dunia WTO.
Akan tetapi, dengan alasan keamanan, Amerika merasa punya legitimasi untuk melakukan pelarangan itu.
Beberapa lembaga, termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian, telah memberlakukan pembatasan penggunaan TikTok.
Senat sudah mengeluarkan pedoman yang melarang pemakaian aplikasi itu untuk kepentingan dinas.
Pedoman tersebut meminta seluruh pemerintah federal untuk mengikutinya dalam waktu 30 hari.
Pemerintah Amerika akan melarang penggunaan aplikasi TikTok milik perusahaan China di semua dinas dan instansi.
- Canton Fair 2025: Diplomasi Rantai Pasok Dunia di Tengah Ketegangan Perang Dagang AS-China
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan