TikTok dan Perang Dagang Amerika-China
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Langkah Amerika ini diikuti oleh Kanada yang mengumumkan melarang TikTok dari semua perangkat seluler yang dikeluarkan pemerintah.
Cabang eksekutif Uni Eropa mengatakan pekan lalu telah melarang sementara TikTok dari ponsel yang digunakan oleh karyawan sebagai tindakan keamanan siber.
Selain parlemen AS, badan-badan negara bagian justru sudah menerapkan larangan tersebut.
Louisiana dan Virginia Barat menjadi negara bagian terbaru yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat yang dikelola pemerintah, karena khawatir China dapat menggunakannya untuk melacak orang Amerika dan menyensor konten.
Sebanyak 19 dari 50 negara bagian AS sekarang setidaknya memblokir sebagian akses pada komputer pemerintah ke TikTok.
TikTok disebut-sebut berbahaya karena berpotensi mengancam keamanan nasional di Amerika Serikat.
Amerika mengeklaim pemerintah Cina memanfaatkan aplikasi berbagi video tersebut untuk mempengaruhi hingga mengontrol perangkat para pengguna.
Ada ketakutan bahwa pemerintah Cina memanfaatkan aplikasi TikTok untuk mengontrol pengumpulan data jutaan pengguna atau rekomendasi algoritma, kemudian digunakan untuk operasi spionase.
Pemerintah Amerika akan melarang penggunaan aplikasi TikTok milik perusahaan China di semua dinas dan instansi.
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Deklarasikan Gerakan Indonesia Cerah, Febri Wahyuni Sabran Optimistis Mampu Hadapi Perang Dagang Global