TikTok dan Perang Dagang Amerika-China

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

TikTok dan Perang Dagang Amerika-China
TikTok. ilustrasi Foto: ANTARA/Arindra Meodia

Berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional China, perusahaan swasta yang beroperasi di negara tersebut wajib memberikan data mereka kepada pemerintah China jika diminta. 

Aturan itu membuat Pemerintah AS kian meradang setelah TikTok menjelma menjadi aplikasi paling populer di dunia sejak diluncurkan enam tahun lalu. 

Chief Operating Officer TikTok, Vanessa Pappas, bersaksi bahwa perusahaannya sama sekali tidak menyimpan maupun membagikan data pengguna AS di China.

Meski demikian, demi mengantisipasi risiko bahaya TikTok, AS mengambil langkah untuk memindah perutean aplikasi melalui Oracle.

Ini adalah sebuah perusahaan perangkat lunak yang berbasis di AS dengan tanggung jawab memastikan moderasi konten secara ketat sehingga tidak rentan akan pengaruh otoritas China. 

Lebih ekstrem, AS bersikeras melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer karena masalah keamanan nasional.

FBI juga memerintahkan lembaga eksekutif di negara bagian mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegah TikTok mengakses data negara bagian yang sensitif. 

Amerika memang terkenal sangat sensi dengan penggunaan teknologi informasi. Pada pemilihan presiden 2015 calon presiden Hillary Clinton tersandung kasus pemakaian email pribadi untuk kepentingan dinas.

Pemerintah Amerika akan melarang penggunaan aplikasi TikTok milik perusahaan China di semua dinas dan instansi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News