Tik.. Tok.. Tik.. Tok... ICW Sebut Revisi UU KPK Masih Jadi Bom Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah.
"Kalau cuma ditunda akan jadi bom waktu di kemudian hari," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10)
Menurut Emerson, masalah sebenarnya adalah ada pihak-pihak yang ingin melemahkan kewenangan KPK melalui revisi UU 30 Tahun 2012. Karena itu, yang dilakukan seharusnya adalah mencabut usulan revisi tersebut dari Prolegnas.
"Sehingga gak mungkin lagi revisi," lanjutnya.
Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam hal pemberantasan korupsi, kinerja pemerintahan Jokowi-JK masih jauh dari kata memuaskan. Dia menilai salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan presiden melawan desakan partai pendukungnya sendiri.
"Seperti ini, revisi (UU KPK) tiba-tiba nyelonong (diusulkan), Jokowi sebenarnya banyak dikerjai partai sendiri," pungkas Emerson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi