Tik.. Tok.. Tik.. Tok... ICW Sebut Revisi UU KPK Masih Jadi Bom Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah.
"Kalau cuma ditunda akan jadi bom waktu di kemudian hari," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10)
Menurut Emerson, masalah sebenarnya adalah ada pihak-pihak yang ingin melemahkan kewenangan KPK melalui revisi UU 30 Tahun 2012. Karena itu, yang dilakukan seharusnya adalah mencabut usulan revisi tersebut dari Prolegnas.
"Sehingga gak mungkin lagi revisi," lanjutnya.
Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam hal pemberantasan korupsi, kinerja pemerintahan Jokowi-JK masih jauh dari kata memuaskan. Dia menilai salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan presiden melawan desakan partai pendukungnya sendiri.
"Seperti ini, revisi (UU KPK) tiba-tiba nyelonong (diusulkan), Jokowi sebenarnya banyak dikerjai partai sendiri," pungkas Emerson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi