Tik.. Tok.. Tik.. Tok... ICW Sebut Revisi UU KPK Masih Jadi Bom Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah.
"Kalau cuma ditunda akan jadi bom waktu di kemudian hari," kata peneliti Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (17/10)
Menurut Emerson, masalah sebenarnya adalah ada pihak-pihak yang ingin melemahkan kewenangan KPK melalui revisi UU 30 Tahun 2012. Karena itu, yang dilakukan seharusnya adalah mencabut usulan revisi tersebut dari Prolegnas.
"Sehingga gak mungkin lagi revisi," lanjutnya.
Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam hal pemberantasan korupsi, kinerja pemerintahan Jokowi-JK masih jauh dari kata memuaskan. Dia menilai salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan presiden melawan desakan partai pendukungnya sendiri.
"Seperti ini, revisi (UU KPK) tiba-tiba nyelonong (diusulkan), Jokowi sebenarnya banyak dikerjai partai sendiri," pungkas Emerson. (dil/jpnn)
JAKARTA - Penundaan revisi Undang-undang KPK ternyata tak membuat kalangan pegiat antikorupsi puas. Langkah yang disepakati Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Perselingkuhan, Komplotan KKB Mengamuk dan Serang Warga di Papua
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas
- Menko Airlangga Ajak Kampus Berperan Aktif Mendukung Agenda Hilirisasi
- Komitmen Dukung Program Prabowo, Menhut & Mentan Tanam Padi Gogo di Lahan Kering
- Bahlil Desak Seluruh Pengecer LPG Daftar Menjadi Subpangkalan
- Peringati Hari Gizi, TBIG Gelar Edukasi Kesehatan dan Bagikan Makanan di 25 Lokasi