Tikam Rusuk Kiri, Suami Tewas Ditangan Istri

Tikam Rusuk Kiri, Suami Tewas Ditangan Istri
Tikam Rusuk Kiri, Suami Tewas Ditangan Istri
TIMIKA – Hanya masalah sepele, PS alias Lina (39) menganiaya suaminya, Frengky Rumansara (45) hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi Senin (8/8) sekitar pukul 17.30 WIT di tempat tinggal mereka di Kompleks Djayanti, Kelurahan Inauga, Distrik Mimika Baru, Provinsi Papua.  Korban diduga tewas di tempat kejadian akibat ditikam pisau.

Data yang dihimpun Radar Timika (JPNN Group), korban adalah suami kedua PS. Sebelumnya, pelaku sudah pernah berumah tangga dan dikaruniai satu putri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namum nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dideritanya.

Korban yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahan, dikabarkan baru turun dari tempat kerja Senin kemarin. Diduga korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran. Namun, belum diketahui secara persis apa penyebab pertengkaran itu. Diduga pelaku kesal terhadap korban, sehingga mengambil pisau dan menikam rusuk kiri korban. Korban pun terjatuh.

Sang istri korban kemudian menyerahkan diri kepada Polisi. Tapi sebelumnya sempat mengantar korban ke Ruang Jenazah Rumah Sakit, kemudian kembali ke Polsek bersama Polisi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Mimika di Jalan Agimuga, Mile Poin 32, Kuala kencana.

TIMIKA – Hanya masalah sepele, PS alias Lina (39) menganiaya suaminya, Frengky Rumansara (45) hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News